Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penyidik sedang melakukan kegiatan tersebut di Provinsi Kalimantan Timur. Tessa menyebut bahwa detail lebih lanjut mengenai penggeledahan ini belum dapat diungkapkan saat ini. Hasil penggeledahan akan disampaikan setelah semua kegiatan selesai dilakukan. Kegiatan penggeledahan dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.