
Ilustrasi TPPO atau human trafficking. (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Belasan warga Sukabumi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini disekap di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Komisi IX DPR meminta Pemerintah segera melakukan operasi penyelamatan terhadap korban TPPO itu di mana mereka awalnya berniat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Pemerintah bersama penegak hukum dan instansi terkait harus segera mengevakuasi para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kondisi mereka sudah sangat mengkhawatirkan sehingga Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka,” kata Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo, Jumat (13/9/2024).
Seperti diketahui, sebanyak 11 warga Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap oleh jaringan mafia perdagangan orang di Myanmar. Padahal awalnya para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand.
Namun sesampainya di Thailand, mereka justru dijebak dan dipaksa bekerja di bawah ancaman dan tekanan di wilayah konflik Myanmar. Berdasarkan keterangan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), jumlah korban TPPO dalam kasus ini kemungkinan bertambah di mana korban tak hanya berasal dari Sukabumi, tapi juga dari berbagai daerah seperti dari Bandung hingga Bangka Belitung.
Proses evakuasi para korban yang dilakukan Pemerintah belum juga membuahkan hasil mengingat mereka berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak. Rahmad mengatakan, harus ada intervensi lebih agar para korban bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Negara harus melakukan upaya lebih. Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama pihak Kementerian Luar negeri (Kemenlu) yang diwakilkan oleh pihak KBRI bekerja sama dengan TNI/Polri dapat menggandeng Interpol untuk membantu pembebasan warga kita,” tuturnya.
Terungkapnya kasus TPPO tersebut berawal dari rekaman video yang dikirimkan oleh salah satu korban bernama Samsul (39) yang sempat mengirim titik lokasi terakhir dirinya kepada keluarga di Sukabumi via aplikasi pesan. Pesan itu dikirim pada akhir Agustus 2024 lalu hingga akhirnya keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib.
Kemudian viral juga di media sosial sebuah video amatir yang memperlihatkan beberapa pria dalam sebuah ruangan. Mereka mengaku disekap di Myanmar setelah menjadi korban TPPO dan berharap pertolongan dari Pemerintah.
Berdasarkan informasi, mereka awalnya diiming-imingi bekerja sebagai admin kripto. Namun pada kenyataannya, mereka bekerja sebagai admin judi online dan dipaksa bekerja selama 15 jam tanpa gaji. Para korban juga mengaku mengalami penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target.
“Pemerintah harus bisa memastikan bahwa keselamatan WNI kita yang disekap itu menjadi prioritas utama,” tegas Rahmad.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan PMI itu mengingatkan nyawa para korban TPPO ini terancam bahaya. Untuk itu, Rahmad meminta Pemerintah meningkatkan upaya dengan melakukan langkah-langkah maksimal dan strategis untuk menyelamatkan para korban.
“Kalau tidak cepat diselamatkan, para korban akan terus mengalami eksploitasi dan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Gerak cepat Pemerintah dan instansi terkait sangat kita harapkan,” ungkap Rahmad.
“Negara, khususnya Kemenaker bersama KBRI dan BP2MI agar segera merespons cepat melalui operasi penyelamatan. Kasihan anak-anak bangsa yang menjadi korban ini,” sambungnya.
Rahmad pun menyoroti kasus TPPO terhadap para WNI yang sudah kerap terjadi namun antisipasi masih kurang maksimal. Terutama kasus TPPO pada kejahatan online scam.