Pilkada 2024: Paslon Bertarung Melawan Kotak Kosong di 48 Daerah – Okezone Nasional

by -76 Views

Pendaftaran untuk peserta Pilkada 2024 telah ditutup sejak pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terdapat 48 wilayah di mana pasangan calon harus bersaing dengan kotak kosong.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pertarungan pasangan calon melawan kotak kosong terjadi di tingkat provinsi di Papua Barat. Pasangan calon tersebut adalah Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.

Afifuddin menyebutkan bahwa Pilkada 2024 melibatkan 545 daerah, dengan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar sebagai bakal gubernur dan wakil gubernur.

Di tingkat kabupaten, terdapat 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sementara di tingkat kota ada 12 pasangan calon perseorangan. Totalnya, terdapat 51 pasangan calon perseorangan yang mendaftar.

Selain itu, terdapat 100 pasangan calon yang diusung partai politik di tingkat provinsi, 1.095 pasangan di tingkat kabupaten, dan 272 pasangan untuk wali kota dan wakil wali kota. Totalnya, terdapat 1.467 pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.