Ternyata Ini Besar Gaji dan Tunjangan Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Setelah Mundur

by -58 Views

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, secara resmi mengundurkan diri. Hal ini disebabkan oleh pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh kelompok peretas Brain Chiper. Semuel Abrijani bertanggung jawab atas pengelolaan teknis PDNS. Bocornya data di PDN membuatnya merasa perlu mengundurkan diri karena gagal dalam mengamankan data nasional.

Semuel Abrijani mengatakan, “Alasan saya secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen Pengampu dalam proses transformasi pemerintahan.” Ia merasa harus bertanggung jawab secara moral dan menyatakan bahwa masalah tersebut seharusnya diselesaikan oleh dirinya.

Banyak aspek dari Semuel Abrijani menjadi sorotan warganet, terutama terkait dengan gaji dan tunjangan yang diterimanya. Sebagai ASN golongan IV/e, ia menerima gaji mulai dari Rp3,04 juta hingga Rp5,9 juta per bulan.

Sebelum mengundurkan diri, Semuel menjabat sebagai ASN golongan tertinggi, yaitu kelas ke-17. Berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2020, tunjangan untuk ASN golongan tertinggi adalah Rp33,2 juta per bulan. Dengan demikian, Semuel dapat mengantongi hampir Rp40 juta per bulan selama menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo.