DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencanannya pelantikan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang.”Kita sedang inventarisir dan melakukan pemberkasan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU.”Jadi proses pemberkasan dilakukan lagi, karena waktu pendaftaran sebelumnya hanya berupa dokumen file hasil scan,” ucapnya.
Dia mengatakan, dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah wajah baru.”Jadi 24 lainnya merupakan anggota DPRD dengan pengalaman sebelumnya,” katanya.
Untuk pelantikan sendiri, kata Aang, akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna.”Seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum proses pendaftaran.”Harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.