Pemerintah Melarang Penggunaan Motor Listrik di Kapal Laut Selama Mudik Lebaran 2024: Okezone Economy

by -177 Views

Kementerian Perhubungan melarang penggunaan motor listrik di kapal laut, terutama saat arus mudik lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran di atas kapal.

Direktur Lalulintas Angkutan Laut, Hendri Ginting, mengatakan bahwa sistem pemadaman api di atas kapal saat ini masih belum memadai. Oleh karena itu, penggunaan motor listrik di atas kapal dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

Menurut Hendri, sistem pemadaman api di kapal hanya mengandalkan air, yang justru dapat memicu kebakaran yang lebih besar. Oleh karena itu, penumpang di kapal harus menggunakan motor bukan listrik untuk menghindari risiko kebakaran.

Kementerian Perhubungan juga mengadakan program mudik gratis sepeda motor naik kapal laut, namun tetap melarang penggunaan motor listrik. Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, serta arus balik pada tanggal 13 dan 15 April 2024. Pendaftaran untuk program mudik gratis dapat dilakukan melalui website resmi Kemenhub.

Meski program mudik gratis diselenggarakan, Kemenhub tetap melarang penggunaan motor listrik demi keselamatan di atas kapal laut.