BEKASI – Polisi menangkap 19 remaja di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Belasan remaja ini ditangkap lantaran hendak melakukan aksi tawuran.
Kasie HumasPolres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penangkapan bermula saat tim patroli presisi tengah melaksanakan patroli pada Jumat (3/11/2023) subuh. Tiba-tiba polisi bertemu dengan belasan remaja yang sedang pawai.
“Kami bertemu sekelompok remaja yang sedang pawai menggunakan motor dan masuk kedalam sebuah gang,” ucap Erna kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Polisi yang curiga langsung mendatangi belasan remaja tersebut dan mendapati mereka asyik menongkrong pada sebuah warung. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
“Saat melakukan penyisiran, tim menemukan beberapa sajam yang disembunyikan dibawah kolong saluran air,” jelasnya.
Polisi akhirnya mendesak para remaja hingga akhirnya mereka mengakui akan menggelar tawuran.
“Mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan kelompok lain,” tutupnya.
Ikuti Berita Okezone di Google News